SIAPAKAH FIRMAN ALLAH YANG DITURUNKAN
KE DUNIA ITU , YESUS ATAU AL QURAN ? (4)
MELURUS-LURUSKAN APA YANG TELAH LURUS
SAJIAN JAMUAN PIHAK KRISTEN :
Eja Kalima dengan menunjuk ayat Qs. 4 : 171 , kemudian berkata :
Tafsiran berjalan tidak mulus sehingga kita tidak usah heran menjumpai sang penafsir harus terus memberi catatan tambahan di bawah tanda kurung bagi penterjemah Quran demi “ melurus-luruskan “ apa yang aslinya telah lurus apa yang aslinya telah lurus dalam ayat berikut :
Sesungguhnya Al Masih , Isa putra Maryam itu adalah Utusan Allah dan Kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam dan Roh daripada-Nya ……. ( Surat 4 : 171 ).
Bukankah tampak di sini bahwa UTUSAN ALLAH ( Rasulullah) dan KALIMAT-NYA ( Kalimatullah ) dan ROH DARI PADANYA ( Rohullah ) adalah semua perujukan kepada SUBJEK yang bernama AL MASIH ?
SAMBUTAN ATAS SAJIAN JAMUAN :
Maksud Eja Kalima dengan pernyataannya ini adalah sehubungan dengan penjelasan yang diberikan dalam tanda kurung untuk istilah ” KALIMAT-NYA ” dan ” ROH-NYA ” sebagaimana yang terdapat dalam terjemahan ayat Qs. 4 : 171 sebagai berikut :
Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu , dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan ( yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan ( dengan tiupan ) roh dari-Nya . Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan : " ( Tuhan itu ) tiga ", berhentilah ( dari ucapan itu ). ( Itu ) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.
Dalam terjemahan ayat Qs. 4 : 171, kata ” KALIMATUHU ” (terjemahan harfiahnya: ”Kalimat-Nya ”) diberikan keterangan dalam tanda kurung yaitu ” (yang diciptakan dengan ) ” sehingga terjemahan untuk kata ” KALIMATUHU ” menjadi : ” ( yang diciptakan dengan ) kalimat-Nya ”. Begitu pula dengan kata ” RUW-HUM-MINHU ” yang terjemahan harfiahnya : ” ROH DARI-NYA ” tetapi diberikan keterangan dalam tanda kurung , yaitu : ” ( dengan tiupan ) ” sehingga terjemahan untuk kata ” RUW-HUM-MINHU ” menjadi ” ( dengan tiupan ) roh dari- Nya ”. Itulah yang dimaksud oleh Eja Kalima. Tetapi menurut Eja Kalima , cara penjelasan dengan memberi catatan tambahan di bawah tanda kurung oleh penterjemah Quran adalah ” .....demi “ melurus-luruskan “ apa yang aslinya telah lurus.....” . Dari pernyataan Eja Kalima ini , ditangkap maksudnya yaitu jika tidak diberi keterangan dalam tanda kurung itu maka menjadilah terjemahan ayat Qs. 4 : 171 sebagai berikut :
Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu , dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan roh dari-Nya . Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan : " ( Tuhan itu ) tiga ", berhentilah ( dari ucapan itu ). ( Itu ) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.
Dan ditangkap maksud Eja Kalima , yaitu kalimat ” Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan roh dari-Nya ” tanpa tambahan ” ( yang diciptakan dengan ) ” pada ” kalimat-Nya ” dan ” ( dengan tiupan ) ” pada ” roh dari-Nya ” itulah terjemahan yang menurut Eja Kalima : ” apa yang aslinya telah lurus ”. Dan dalam terjemahan ” apa yang aslinya telah lurus ” maka ayat Qs. 4 : 171 akan sama seperti yang dinyatakan Alkitab/Bibel ayat Yahya 1 : 1 . Jelas ini merupakan satu kengawuran yang dihasilkan penerapan dogma Kristen terhadap ayat Al Qur’an. Eja Kalima rupanya tidak mengetahui bagaimana pengertian kata ” KALIMAT ” dan ” RUH ” dalam Al Qur’an . Dan juga tidak mengetahui alasan , mengapa penterjemah menambahkan kata dalam tanda kurung itu sebagai penjelasan .
Apakah yang dilakukan penterjemah Al Qur’an itu salah ?. Tidak ! Justru yang dilakukan penterjemah Al Qur’an dengan memberikan penjelasan melalui keterangan dalam tanda kurung tersebut , itulah yang sangat benar karena sesuai dengan ajaran akidah Islam dan sesuai pula dengan ayat Al Qur’an lainnya. Jika tidak demikian , kita akan mendapatkan bentuk kalimat terjemahan yang kabur . Ambil contoh misalnya kata dalam tanda kurung ” (Tuhan itu) ” - ” (dari ucapan itu ) ” dan ” ( itu ) ” di mana kata-kata ini merupakan penjelasan untuk kalimat atau kata tertentu: ”TIGA ”- ” BERHENTILAH ”. Jika ketiga kata penjelasan dalam tanda kurung tersebut ditiadakan maka secara letterlijk kalimat terjemahan bahasa Indonesia-nya adalah : ” ..... janganlah kamu mengatakan : " tiga ", Berhentilah. Lebih baik bagimu ”. Apakah terjemahan yang demikian ini yang dimaksud Eja Kalima sebagai ” yang aslinya telah lurus ” itu sebagai terjemahan dari kalimat teks dalam bahasa Arab Al Qur’an-nya ? Harusnya demikian karena Eja Kalima menggugat adanya kata-kata dalam tanda kurung yang diberikan penterjemah bahasa Indonesia .
Jika itulah maknanya menurut Eja Kalima sebagai ” yang aslinya telah lurus ” itu sehingga penterjemah Al Qur’an tidak perlu lagi ” menambahi ” dengan kata tanda kurung maka sejumlah pertanyaan perlu diajukan kepadanya :
- Apa maksud kalimat terjemahan : ”... janganlah kamu mengatakan : " tiga ", Berhentilah. Lebih baik bagimu ” dari ayat Qs. 4 : 171 ini ?